" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > apa yang maksud suap turut islam ? < / h3 > " , " isi " :[ " ass . " , " ustadz , saya pernah dengar dari teman saya hadist yang kurang lebih bunyi ' terima suap dan beri suap sama - sama masuk neraka ' , apakah hadist ini benar dan shahih ? terus apakah yang maksud suap turut islam ? " , " yang akhir ingin saya tanya , saya adalah orang usaha bimbing ajar . ketika saya laku pasar saya beri " , " kepada guru - guru yang ajar di tempat saya laku pasar , apakah ini masuk suap ? demikian tanya saya , apabila ada kata - kata yang kurang kenan saya mohon maaf dan saya ucap banyak terima kasih kepada ustad atas segala perhati . " , " wass . wr . wb . " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " mon 3 april 2006 03 : 53  " , "  5 . 373 views  n " , " n " , " n " , " ass . " , " ustadz , saya pernah dengar dari teman saya hadist yang kurang lebih bunyi ' terima suap dan beri suap sama - sama masuk neraka ' , apakah hadist ini benar dan shahih ? terus apakah yang maksud suap turut islam ? " , " yang akhir ingin saya tanya , saya adalah orang usaha bimbing ajar . ketika saya laku pasar saya beri " , " kepada guru - guru yang ajar di tempat saya laku pasar , apakah ini masuk suap ? demikian tanya saya , apabila ada kata - kata yang kurang kenan saya mohon maaf dan saya ucap banyak terima kasih kepada ustad atas segala perhati . " , " wass . wr . wb . " , " n " , " ( suap ) cara terminologis arti beri yang beri orang kepada hakim atau lain untuk menang perkara dengan cara yang tidak benar atau untuk oleh duduk . ( al - misbah al - munir - al - fayumi , al - muhalla - ibnu hazm ) . " , " semua ulama sepakat haram risywah yang kait dengan putus hukum , bahkan buat ini masuk dosa besar . sebab sogo akan buat hukum jadi oleng dan tidak adil . selain itu tata hidup yang jadi tidak jelas . " , " di dalam ayat al - quran memang tidak sebut cara khsusus istilah sogo atau risywah . namun imam al - hasan dan said bin zubair tafsir ungkap al - quran yaitu " , " bagai risywah atau sogo . " , " ( qs al - maidah 42 ) . " , " u00a0 " , " ( qs al - baqarah 188 ) " , " selain itu ada banyak sekali dalil dari sunnah yang haram sogo dengan ungkap yang sharih dan zahir . misal hadits ikut ini : " , " ( hr ahmad , abu dawud dan at - tirmidzi ) " , " u00a0 " , " ( hr khamsah kecuali an - nasa i dan di shahihkan oleh at - tirmidzi ) " , " u00a0 " , " ( hr ahmad ) " , " kalau perhati lebih seksama , nyata hadits - hadits rasulullah itu bukan hanya haram orang makan harta hasil dari sogo , tetapi juga haram laku hal - hal yang bisa buat sogo itu jalan . maka yang haram itu bukan hanya satu kerja yaitu makan harta sogo , lain tiga kerja sekaligus . yaitu " , " sebab bisa jadi pihak yang suap tidak mau tampil diri , maka dia akan guna pihak lain bagai mediator . atau balik , pihak yang terima suap tidak akan mau tua langsung dengan si sogok , maka peran mediator itu penting . dan bagai mediator , maka wajar bila dapat komisi uang tentu dari hasil jasa itu . " , " maka tiga pihak itu oleh rasulullah saw laknat sebab tiga sepakat dalam mungkar . dan tanpa peran aktif dari semua pihak , sogo itu tidak akan jalan dengan lancar . sebab dalam dunia sogok sogok , biasa memang sudah ada mafia sendiri yang atur segala sesuatu agar lepas dari jaring - jaring hukum serta abur jejak . " , " rupa sejak awal islam sudah sangat antisipatif sekali hadap gejala dan biasa sogok sogok tak kecuali yang akan jadi di masa depan nanti . sejak 15 abad yang lalu olah - olah islam sudah punya gambar bahwa di masa sekarang ini yang nama sogok sogok itu laku cara komplot dengan buah mafia sogo yang canggih . " , " karena itu sejak dini islam tidak hanya laknat orang yang makan harta sogo , tetapi juga sudah sebut pihak lain yang ikut sukses . yaitu buah mafia sogo yang biasa amat sulit berantas , karena semua pihak itu piawai dalam kelit di balik celah - celah lemah hukum buat manusia . " , " " , " namun jumhur ulama beri kecuali kepada mereka yang tidak bisa dapat hak kecuali dengan syarat harus bayar jumlah uang terentu . inti , yang minta dosa karena halang orang dapat hak , sedang yang bayar untuk dapat hak tidak dosa , karena dia laku untuk dapat apa yang jelas - jelas jadi hak cara khusus . maksud hak cara khusus adalah untuk beda dengan hak cara umum . " , " contoh adalah bahwa untuk jadi pegawai negeri rupa hak warga negara , tapi kalau harus bayar jumlah tentu , itu nama risyawah yang haram . karena jadi pegawai negeri meski hak warga negara , tetapi hak itu sifat umum . siapa saja memang hak jadi pegawai negeri , tapi mereka yang yang benar - benar lulus saja yang hak cara khusus . kalau lewat jalan belakang , maka itu bukan hak . " , " sedang bila orang rampas harta milik dan tidak akan beri kecuali dengan beri jumlah harta , bukan masuk sogok yang haram . karena harta itu memang harta milik cara khusus " , " u00a0 " , " kalau acu kepada tanya dari anda , benar tidak ada indikasi suap . sebab bonus yang anda ikan tidak buat para ajar itu laku hal - hal yang larang , juga tidak ada pihak yang rugi . balik , dengan ada bonus itu , anda harga jerih payah mereka dalam upaya kerja dapat murid sesuai dengan hasil . " , " prinsip , bentuk - bentuk biaya promosi seperti potong harga , discount besar - besar , hadiah tarik dan upaya - upaya jenis dalam rangka tingkat profit , tidak masuk wilayah semesta bicara masalah sogo . semua itu hanya wilayah proses buah pasar yang wajar dan sehat , lama tidak langgar etika dan batas - batas halal . "
